KATA PENGANTAR
Pendidikan
merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional yang ikut menentukan
pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendidikan juga merupakan investasi dalam
pengembangan sumber daya manusia. Sehubung dengan itu hasrat untuk mendorong
dalam memahami dan mengenal berbagai aspek manajemen pendidikan di sekolah.
Dalam makalah ini penulis sajikan
peninjauan secara umum dengan maksud materi ini dapat membuka cakrawala bagi
pembaca. Adapun mengenai sumber penulisan berasal dari berbagai karya tulis
yang telah ada.
Dengan memanjatkan puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya
kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah PROFESI PENDIDIKAN yang
berjudul “MANAJEMEN SARANA PRASARAN DAN KEUANGAN
PENDIDIKAN”. Penulis
menyadari makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan dan tuntunan
Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Pada
kesempatan ini, Penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih kepada semua
pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam proses
penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik materi maupun cara
penulisannya dan lain-lain. Namun demikian, Penulis telah berupaya dengan
segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan
baik. Dan oleh karenanya, Penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka
menerima masukan, saran, dan usul, guna penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya Penulis
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam Education
in Indonesia: From Crisis to Recover (Depdikbud, 1998), bank dunia
merekomendasikan perlunya diberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah
yang disertai manajemen sekolah yang bertanggung jawab.
Kebijakan manajemen berbasisi
sekolah sangat erat kaitannya dengan undang-undang No. 22 dan No. 25 tahun
1999. UU tersebut akan mengubah mekanisme pengambilan kebijakan, jika selama
ini dilakukan dari pemerintah pusat, akan berubah dan akan dilimpahkan menjadi
wewenang daerah kabupaten dan kota. Kebijakan tersebut tampaknya memungkinkan
pelaksanaan desentralisasi pendidikan untuk memperbaiki sistem sentralisasi
yang kaku. Desentralisai pendidikan memberikan wewenang kepada sekolah dan
masyarkat untuk mengelolah pendidikan. Hal ini memungkinkan adanya kerjasama
yang erat antara staf sekolah, kepala sekolah, guru, personel lain dan
masyarakat dalam upaya pemerataan, efisisensi, efektifitas dan peningkatan
kualitas serta produktifitas pendidikan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan,
hal yang erat kaitannya dengan peningkatan mutu peserta didik antara lain
pengadaan sarana prasarana sebagai fasilitas yang mendukung tercapainya mutu
dan kualitas sekolah sebagai wadah pemberdayaan wawasan sumber daya manusia.
Namun untuk pengadaan fasilitas tersebut sering kali terhambat oleh masalah
keuangan pada lembaga ini.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah pada beberapa hal berikut ini :
- Apa pengertian manajemen sarana prasarana dan pengelolaan keuangan pendidikan (sekolah).
- Bagaimana tujuan manajemen sarana prasarana pengelolaan keuangan pendidikan.
- Apa prinsip-prinsip pengelolaan manajemen sarana prasarana dan keuangan pendidikan.
- Bagaimana tugas pengelola keuangan pendidikan?
- Dari mana saja sumber-sumber manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah?
- Bagaimana proses pengelolaan manajemen sarana prasarana dan keuangan di Sekolah?
- Bagaimanakah langkah penyusunan RAPBS?
- Seperti apakah pengelolaan manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah yang efektif?
- Bagaimana pertanggung jawaban manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan yang diharapkan dapat diketahui dari pembahasan makalah ini adalah :
- Pembaca dapat mengetahui pengertian manajemen sarana prasarana pengelolaan keuangan pendidikan.
- Pembaca dapat mengetahui tujuan manajemen sarana prasarana dan pengelolaan keuangan pendidikan.
- Pembaca dapat mengetahui prinsip-prinsip manajemen sarana prasarana dan pengelolaan keuangan pendidikan.
- Pembaca dapat mengetahui tugas pengelola keuangan pendidikan.
- Pembaca dapat mengetahui jenis-jenis manajemen sarana prasarana dan sumber-sumber keuangan Sekolah.
- Pembaca dapat mengetahui proses pengelolaan keuangan di Sekolah.
- Pembaca dapat mengetahui pengelolaan manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah yang efektif.
- Pembaca dapat mengetahui penyusunan RAPBS.
- Pembaca dapat mengetahui pertanggungjawaban manajemen sarana prasarana dan keuangan Sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
MANAJEMEN SARANA PRASARANA SEKOLAH
A.
Hakikat sarana dan prasarana pendidikan
a)
Hakikat
saranan pendidikan
Menurut kamus bahasa
Indonesia hakikat sarana pendidikan adalah :
1.
Sarana berarti apa saja yang dapat
digunakan untuk melaksanakan sesuatu,, untuk memajukannya, atau untuk mencapai
tujuan.
2.
Syarat untuk mencapai sesuatu.
Menurut
Suharsimi Arikunto (1987)[1]
sarana pendidikan ialah semua fasilitas yang diperlikan dalam proses belajar
mengajar, baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan
pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Sedangkan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (1992)[2]
memberikan gambaran secara umum mengenai pengertian sarana pendidikan. Secara
umum sarana pendidikan diartikan sebagai semua fasilitas yang menunjang proses
belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan termasuk personil dan
kurikulum.
Sarana
pendidikan dibedakan menjadi 3 macam :
1. Alat
pelajaran
2. Alat
peraga
3. Media
pengajaran
Bahwa
yang termasuk sarana pendidikan adalah bangunan sekolah dan alat perabot
sekolah. Prasarana pendidikan ini juga berpengaruh dalam proses belajar walapun
secara tidak langsung.
b)
Hakikat
Prasarana Pendidikan.
Secara etimologis
prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dengan demikian
maka prasarana pendidikan adalah alat yang tidak langsunbg yang digunakan untuk
mencapai tujuan pendidikan. Misalnya bangunan sekolah, lapangan olah raga dll.
c)
Hakikat
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Menurut Ary Gunawan
(1996)[3]
manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan
yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh – sungguh serta
pembinaan secara kontinyu terhadap benda – benda pendidikan, agar senantiasa
siap pakai (ready for use) dalam proses belajar mengajar sehingga proses
belajar mengajar semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
Pada garis besarnya manajemen sarana dan
prasarana pendidikan meliputi 5 hal yakni :
1. Penentuan
kebutuhan
Sebelum mengadakan alat
– alat tertentu atau fasilitas yang lain terlebih dahulu harus melalui prosedur
penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada. Dengan demikian baru
bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan
di sekolah itu.
2. Proses
pengadaan
Ada beberapa
kemingkinan yang ditempuh dalam pengadaan sarana pendidikan, yaitu :
·
Pembelian dengan biaya pemerintah
·
Pembelian dengan biaya dari SPP
·
Bantuan dari BP3
·
Bantuan dari masyarakat lain.
3. Pemakaian
Dari segi pemakaian
terutam sarana perlengkapan dapat dibedakan menjadi :
·
Barang yang habis dipakai
Penggunaan barang yang
habis pakai harus secara maksimal dan dipertanggungjawabkan pada tiap triwulan
sekali.
·
Barang yang tidak habis dipakai
Penggunaan barang tetap
harus dipertanggung jawabkan satu tahun sekali, maka perlu pemeliharaan khusus.
4. Pencatatan
dan pengurusan
Untuk pencatatan dan
pengrusan disediakan instrumen administrasi antara lain :
·
Buku inventaris
·
Buku pembelian
·
Buku penghapusan
·
Kartu barang.
5. Pertanggungjawaban
Penggunaan barang –
barang inventaris sekolah harus dipertanggung jawabkan dengan cara membuat
laporan penggunaan barang – barang tersebut yang ditujukan pada instansi atasan
(Kanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
B.
Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara
umum tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah adalah untuk
memberikan layanan secara professional dibidang sarana dan prasarana pendidikan
dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem
perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini,
melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan
yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas
tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3. Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya
selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel
sekolah
Agar
tujuan dapat tercapai ada beberapa prinsip yang perlu di perhatikan, yaitu :
1. Prinsip
pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu dalam kondisi siap pakai oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian
tujuan proses belajar mengajar.
2. Prinsip
efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah
harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan
sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah.
3. Prinsip
adminisratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
harus selalu memperhatikan undang-undang peraturan, instruksi, dan petunjuk
teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4. Prinsip
kejelasan tanggung jawab, bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah harus diselenggarakan oleh personel sekolah yang mampu bertanggun jawab.
5. Prinsip
kekohesifan, bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
Jadi manajemen sarana dan prasarana yang
baik diharapkan dapat mencipatkan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga
menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun bagi murid untuk
berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau
fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif dan relefan
dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan
proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun
murid-murid sebagai pelajar.
C.
Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana
Dalam pelaksanaanya
manajemen perlu diperhatikan prinsip – prinsip yaitu :
a. Efisiensi.
Berkaitan dengan peran
manajer, maka efisiensi menggambarkan kemempuan seorang manajer melakukan
pekerjaan dengan hasil yang maksimal dengan
menggunakan sumber daya ang sedikit. Disamping itu manajer yang
bertindak secara efisien adalah manajer yang mampu memperkecil biaya penggunaan
sumber daya untuk mencapai tujuan.
b. Efektivitas.
Suatu ukuran tentang
pencapaian suatu efektivitas menggambarkan kemempuan menajer untuk menjalankan
pekerjaan dengann sasaran yang tepat dan benar. Dengan kata lain, manajer yang
efektif dapat memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode yang tepat
untuk dicapai.
c. Administratif.
Semua kegiatan
manajemen perlengkapan harus memperhatikan undang – undang, peraturan,
intruksi, pedoman yang diberlakukan peerintah, hal ini terjadi karena di
Indonesia terdapat sejumlah peraturan perundang – undangan yang mengatur
tentang cara memanage sarana dan prasarana milik pemerintah (negara). Dalam
penetapannya setiap penanggung jawab pengelola sarana dan prasarana pendidikan
harus memahami semua peraturan perundang – undangan dan mengimpormasikannya
kapada semua pegawai yang terlibat dalam manajemen.
D.
Jenis – jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Ary Gunawan jenis – jenis sarana
pendidikan dapat dibedakan menjadi “sarana fisik dan sarana non fisik”.
Sarana
fisik adalah segala sesuatu yang berwujud benda mati atau benda yang mempunyai
peran untuk memudahkan suatu usaha seperti komputer, alat peraga, media, ruang
belajar, perpustakaan, tempat bermain, tempat sarana olah raga, tempat ibadah,
ruang BP, UKS, kantin dan sarana yang diperlukan.
Sarana
non fisik adalah meliputi peraturan – peraturan, tata tertib, dan program –
program yang mendukung proses belajar mengajar, penciptaan lingkungan yang
kondusif.
E.
Fungsi Sarana dan Prasarana Pendidikan

Contohnya : meja,
kiursu, lemari, rak, papan tulis, buku perpustakaan, dan sebagainya.

Ø Sarana
berupa media/alat peraga
Sarana berupa
media/alat peraga merupakan alat bantu dalam proses pembelajaran.
·
Alat pelajaran
Semua
benda yang dapat dipergunakan secara langsung oleh guru maupun siswa dalam
proses belajar mengajar. Contohnya buku tulis, gambar–gambar, alat tulis
menulis lain seperti: kapur, spidol. Tipp-ex, pensil, penghapus maupun alat
praktik.
·
Alat peraga
Alat
yang digunakan untuk memberi bentuk atau rupa tentang suatu pengertian yang
mudah ditangkap atau dipahami.
·
Media pendidikan
Segala
bentuk saluran pendidikan baik dalam bentuk cetak maupun audio visual yang
dapay menyajikan pesan serta merangsang pikkiran, perasaan, perhatian dan
kemauan pembelajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses balajar mengajar.
Media
pendidikan dapat diklasifikasikan berdasarkan media tradisional dan media
modern.
Media tradisional
Media tradisional
-
Papan tulis
-
Penghapus
-
Kapur
Media modern
Media modern
-
Slide
-
Film
2.2 MANAJEMEN
KEUNGAN SEKOLAH
A.
Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang
akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.
Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya,
kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Beberapa
kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber
pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban (Lipham,
1985; Keith, 1991)[4].
Menurut
Depdiknas (2000)[5] bahwa
manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang
meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan
sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan,
pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
B. Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui
kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat
direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan
digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan
efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
- Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam
menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam
pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar
sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen
keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20
Tahun 2003 pasal 48[6]
menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan,
efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip
efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing
prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan
efisiensi.
1.
Transparansi. Transparan berarti adanya
keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam
mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang
transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga
pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian
penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan
pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan
sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan
pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara
pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan
informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga
sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja
sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan
ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat
dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang
yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang
itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap
sekolah.
2.
Akuntabilitas Akuntabilitas adalah kondisi
seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam
menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya.
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka
pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban
dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga
pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu
1)Adanya transparansi para penyelenggara sekolah
dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola
sekolah.
2)Adanya standar kinerja di setiap institusi yang
dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya.
3)Adanya partisipasi untuk saling menciptakan
suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang
mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
3.
Efektivitas. Efektif seringkali diartikan sebagai
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004[7])
mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas
tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang
dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by
qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes.
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang
dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka
mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4.
Efisiensi. Efisiensi berkaitan dengan kuantitas
hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative
outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara
masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang
dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya.
D.
Tugas Pengelola Keuangan Sekolah
Dalam
pelaksanaannya, pengelolaan keuangan menganut asas pemisahan tugas antara
fungsi Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang
diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan
pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan
pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan
berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang
berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta
diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala
Sekolah, sebagai pengelola, berfungsi sebagai Otorisator dan di limpahi fungsi
Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan
fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam.
Sedangkan Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi Bendaharawan, juga di
limpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
Pengelola
keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan keuangan sekolah, cara
mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta penggunaan dana tersebut
untuk membiayai kebutuhan sekolah. Tugas pengelola keuangan antara lain:
1) Pengelolaan
untuk perencanaan perkiraan.
2) Pengelolaan
memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaannya.
3) Pengelolaan
kerjasama dengan pihak lain.
4) Penggunaan keuangan dan mencari sumber dananya
Seorang
pengelola keuangan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamis. Hal ini
penting karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang pengelola keuangan
berhubungan dengan masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan
kegiatan sekolah. Adapun yang harus dimiliki oleh seorang pengelola keuangan
yaitu strategi keuangan. Strategi tersebut antara lain:
1)
Strategic
Planning. Berpedoman keterkaitan antara tekanan internal dan kebutuhan ekternal
yang datang dari luar. Terkandung unsur analisis kebutuhan, proyeksi,
peramalan, ekonomic dan financial.
2)
Strategic
Management. Upaya mengelolah proses perubahan, seperti: perencanaan, strategis,
struktur organisasi, kontrol, strategis dan kebutuhan primer.
3)
Strategic
Thinking. Sebagai kerangka dasar untuk merumuskan tujuan dan hasil secara
berkesinambungan.
E.
Sumber-Sumber Keuangan Sekolah
1.
Dana
dari Pemerintah. Dana dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran
Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah
untuk setiap tahun ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana
yang dialokasikan di dalam DIK biasanya ditentukan berdasarkan jumlah siswa
kelas I, II dan III. Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis
pengeluaran sudah ditentukan Pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan
pertanggung jawaban atas pemanfaatan dana rutin (DIK) harus benar benar sesuai
dengan mata anggaran tersebut.
Selain DIK,
pemerintah sekarang juga memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana ini diberikan secara berkala yang digunakan untuk membiayai seluruh
kegiatan operasional sekolah.
2.
Dana
dari Orang Tua Siswa. Pendanaan dari masyarakat ini dikenal dengan istilah
iuran Komite. Besarnya sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua siswa
ditentukan oleh rapat Komite sekolah. Pada umumnya dana Komite terdiri atas :
b. Dana
tetap bulan sebagai uang kontribusi yang harus dibayar oleh orang tua setiap
bulan selama anaknya menjadi siswa di sekolah.
c. Dana
incidental yang dibebankan kepada siswa baru yang biasanya hanya satu kali
selama tiga tahun menjadi siswa (pembayarannya dapat diangsur).
d. Dana
sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua siswa tertentu yang dermawan
dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu ikatan apapun.
3.
Dana
dari Masyarakat. Dana ini biasanya merupakan sumbangan sukarela yang tidak
mengikat dari anggota-anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian
terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang
diberikan tersebut merupakan wujud dari kepeduliannya karena merasa terpanggil
untuk turut membantu kemajuan pendidikan. Dana ini ada yang diterima dari
perorangan, dari suatu organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik
milik pemerintah maupun milik swasta.
4.
Dana
dari Alumni. Bantuan dari para Alumni untuk membantu peningkatan mutu
sekolah tidak selalu dalam bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan
perlengkapan belajar). Namun dana yang dihimpun oleh sekolah dari para alumni
merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari mereka yang merasa
terpanggil untuk turut mendukung kelancaran kegiatan-kegiatan demi kemajuan dan
pengembangan sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung dari alumni, tetapi
ada juga yang dihimpun melalui acara reuni sekolah.
5.
Dana
dari Peserta Kegiatan. Dana ini dipungut dari siswa sendiri atau anggota
masyarakat yang menikmati pelayanan kegiatan pendidikan tambahan atau
ekstrakurikuler, seperti pelatihan komputer, kursus bahasa Inggris atau
keterampilan lainnya.
6.
Dana
dari Kegiatan Wirausaha Sekolah. Ada beberapa sekolah yang mengadakan
kegiatan usaha untuk mendapatkan dana. Dana ini merupakan kumpulan hasil
berbagai kegiatan wirausaha sekolah yang pengelolaannya dapatj dilakukan oleh
staf sekolah atau para siswa misalnya koperasi, kantin sekolah, bazaar tahunan,
wartel, usaha fotokopi, dll.
F. Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana
pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan.
RAPBS meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas,
pengembangan profesi guru, renovasi bangunan sekolah, pemeliharaan buku, meja
dan kursi. Penyusunan RAPBS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, guru,
komite sekolah, staf TU dan komunitas sekolah. RAPBS perlu disusun pada setiap
tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan
sekolah secara optimal.
Prinsip Penyusunan RAPBS, antara
lain:
- RAPBS harus benar-benar difokuskan pada peningkatan pembelajaran murid secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan.
- RAPBS harus ditulis dalam bahasa yang sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka di sekolah.
- Dalam menyusun RAPBS, sekolah sebaiknya secara saksama memprioritaskan pembelanjaan dana sejalan dengan rencana pengembangan sekolah.
- Proses Penyusunan RAPBS meliputi:
- Menggunakan tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek yang ditetapkan dalam rencana pengembangan sekolah,
- Menghimpun, merangkum, dan mengelompokkan isu-isu dan masalah utama ke dalam berbagai bidang yang luas cakupannya,
- Menyelesaikan analisis kebutuhan,
- Memprioritaskan kebutuhan,
- Mengonsultasikan rencana aksi yang ditunjukkan / dipaparkan dalam rencana pengembangan sekolah,
- Mengidentifikasi dan memperhitungkan seluruh sumber pemasukan,
- Menggambarkan rincian (waktu, biaya, orang yang bertanggung jawab, pelaporan, dsb) dan
- Mengawasi serta memantau kegiatan dari tahap perencanaan menuju tahap penerapan hingga evaluasi.
G. Pengelolaan Keuangan Sekolah yang Efektif
Pengelolaan
akan dianggap efektif apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun pelajaran, para kepala sekolah bersama
semua pemegang peran di sekolah pada umumnya menempuh langkah-langkah sebagai
berikut :
- Merancang suatu program sekolah yang ideal untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
- Melakukan inventarisasi semua kegiatan dan menghitung perkiraan kebutuhan dana penunjang.
- Melakukan peninjauan ulang atas program awal berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
- Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
- Melakukan perhitungan rinci pemanfaatan dana yang tersedia untuk masing-masing kegiatan (Depdiknas, 2000 : 178 – 179)[8].
- Menuangkan perhitungan-perhitungan rinci tersebut ke dalam suatu format yang telah disepakati untuk digunakan oleh setiap sekolah.
- Pengesahan dokumen RAPBS oleh instansi yang berwenang.
Dengan
tersedianya dokumen tertulis mengenai RAPBS tersebut Kepala Sekolah dapat
mengkomunikasikannya secara terbuka kepada semua pihak yang memerlukan. Sumber
dana yang tersedia di dalam RAPBS dimanfaatkan untuk membiayai berbagai
kegiatan pengelolaan operasional sekolah pada tahun pelajaran yang
bersangkutan. Pada umumnya pengeluaran dana yang dihimpun oleh sekolah mencakup
5 kategori pembiayaan sebagai berikut :
- Pemeliharaan, rehabilitasi dan pengadaan sarana / prasarana pendidikan.
- Peningkatan kegiatan dan proses belajar mengajar.
- Peningkatan kegiatan pembinaan kesehatan
- Dukungan biaya kegiatan sekolah dan peningkatan personil
- Kegiatan rumah tangga sekolah dan BP3
Dana yang
tersedia di dalam RAPBS dapat sekaligus mencakup kegiatan untuk pengembangan
sekolah. Namun demikian dana untuk keperluan pengembangan sekolah dapat
disediakan secara khusus, sebagai tambahan dari RAPBS yang telah disusun. Untuk
mencapai suatu tujuan tertentu yang telah di programkan sekolah dalam satu
tahun pelajaran,diperlukan tersedianya sejumlah dana tertentu pula.
Berapa
besarnya dana yang diperlukan oleh sekolah agar tujuan itu dapat dicapai telah
dihitung secara cermat oleh setiap sekolah melalui penyusunan RAPBS. Apabila
jumlah dana yang diperlukan pada satu tahun pelajaran dibagi dengan jumlah
semua siswa kelas I, II dan III di sekolah itu, maka akan ditemukan Satuan
Harga Per Siswa (SHPS).
Jumlah dana
yang diperlukan oleh setiap sekolah sangat beragam. Jumlah siswa pada setiap
sekolah pun berbeda-beda. Oleh karena itu, SHPS pada masing-masing sekolah
dengan sendirinya akan berbeda pula. Meskipun demikian sebenarnya harus ada
suatu patokan SHPS minimal agar suatu mutu pendidikan tertentu dapat dicapai
secara nasional.
H.
Pertanggungjawaban Keuangan Sekolah
Kepala
sekolah wajib menyampaikan laporan di bidang keuangan terutama mengenai
penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Pengevaluasian dilakukan setiap
triwulan atau per semester. Dana yang digunakan akan dipertanggung jawabkan
kepada sumber dana. Jika dana tersebut diperoleh dari orang tua siswa, maka
dana tersebut akan dipertanggung jawabkan oleh kepala sekolah kepada orang tua
siswa. Begitu pula jika dana tersebut bersumber dari pemerintah maka akan
dipertanggung jawabkan kepada pemerintah.
Pengelola
anggaran sekolah biasanya adalah kepala sekolah, tetapi bisa juga guru
berpengalaman (senior) atau anggota komite sekolah. Disekolah-sekolah yang
lebih besar, mungkin ada pihak lain yang bertanggung jawab dalam pengelolaan
sebagian anggaran. Secara khusus, pengendalian anggaran terdiri dari
serangkaian kegiatan pemeriksaan dan persetujuan untuk memastikan bahwa:
- Dana dibelanjakan sesuai rencana,
- Ada kelonggaran dalam penganggaran untuk pembayaran pajak,
- Pembelanjaan dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia
- Dana tidak dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak disetujui atau diberikan kepada pihak penerima tanpa persetujuan.
Hasil
analisis kebutuhan secara logis diklasifikasikan ke dalam kelompok staf, materi
kurikulum, barang, jasa, pemeliharaan bangunan, dsb. Pengelola anggaran sekolah
diharapkan membelanjakan uang sesuai alokasi dana yang direncanakan. Setiap
perubahan anggaran harus disetujui oleh komite sekolah bila memang harus ada
perubahan dalam tahun berjalan.
BAB III
PENUTUP
Manajemen keuangan merupakan
salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan
berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. manajemen keuangan merupakan
tindakan pengurusan / ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan,
perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan. Dengan
demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian
aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan,
pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan sekolah.
Melalui kegiatan manajemen
keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan,
diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk
membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu
tujuan manajemen keuangan adalah untuk Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penggunaan keuangan sekolah, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
keuangan sekolah dan untuk meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Pengelolaan administrasi
keuangan sekolah perlu di awali dengan perencanaan yang sebaik-baiknya karena
perencanaan akan menjadi peta atau pedoman jalannya pengelolaan administrasi
keuangan sekolah. Pengelolaan administrasi keuangan juga perlu menerapkan
prinsip-prinsip agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan
perencanaan, dapat berjalan dengan transparan, efektif dan efisien, serta dapat
dipertanggungjawabkan.
Daftar Pustaka
Fattah, Nanang. 2000.
Ekonomi dan pembiayaan pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mulyasa Mpd, Dr E.
2007, Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Suryosubroto,
Drs. B. 2004, Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Timan, Agus,
Maisyaroh, Djum Djum Noor Benty. 2000. Pengantar Manajemen Pendidikan.
Malang: AP FIP Universitas Negeri Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar